Wednesday, April 14, 2010

RSJ Magelang Dipatenkan sebagai Cagar Budaya

MAGELANG - Rumah Sakit Jiwa dr Soerojo Magelang (RSSM) Jawa Tengah akan tetap mempertahankan bangunan kuno yang ada. Bahkan, mereka akan mematenkan bangunan kuno itu sebagai kawasan cagar budaya.

"Karena bangunan yang ada di RSJ ini sangat unik. Juga telah dibangun sekitar tahun 1916 lalu," terang Direktur RSJ Magelang Djunaedi Tjakrawerdaya di Magelang, Jawa Tengah, Senin (1/9/2008).

Menurutnya, keberadaan RSJ sebagai kawasan cagar budaya akan menjadi aset daerah sekaligus memperkaya keanekaragaman objek wisata. Sehingga menjadi perhatian publik. Kondisi itu, lanjut Djunaedi, tidak akan mengurangi tugas pokok dan fungsi RSJ sebagai pelayan kesehatan masyarakat.

"Memang ini sebuah tantangan besar yang harus dijawab dengan kerja keras serta dukungan banyak pihak," katanya.

Untuk menyamakan persepsi dalam menyelamatkan RSJ sebagai kawasan cagar budaya, pihaknya menggelar seminar sehari dengan menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten untuk membedah persoalan tersebut. "Hasil seminar akan jadi salah satu acuan kita," sebutnya.

Laretna T Adhisakti mengatakan, upaya RSJ menjadi kawasan cagar budaya perlu ada kesepakatan tentang desain. Bila hal itu disepakati, perlu dipertimbangkan proteksi berbagai identitas yang ada, baik bentuk, ruang, materi maupun suasana. Juga perhitungan ekonomi dalam pelestarian serta implikasi pilihan pelestarian.

"Atas dasar itu perlu disiapkan acuan rancangan pelestarian keseluruhan kompleks RSJ tersebut," imbuhnya. (Muhammad Slamet/Sindo/ful)

No comments:

Post a Comment

DISCLAIMER

Semua karya / tulisan di blog ini adalah hak cipta / hak milik dari pengarang, artis, dan penerbit yg bersangkutan. Blog ini disediakan hanya untuk keperluan edukasi.
Perhatian ! Boleh Copy paste, tapi kalau anda tidak keberatan mohon cantumkan sumber dengan linkback ke blog ini.